BANGKAPOS.COM, SANGGAU - Fidelis Arie Sudewarto (36) yang dijerat kasus kepemilikan 39 batang ganja (cannabis sativa) dan ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menuangkan kisahnya selama berada di Rumah Tahanan Klas IIB Sanggau, Kalimantan Barat.
Berikut kutipan tulisan Fidelis yang diunggah Yohana di akun Facebook-nya pada 20 Juni 2017 yang lalu.
SUARA DARI DALAM PENJARA
#1 Dua hari yang lalu, kondisi kesehatan saya menurun. Kepala sebelah kiri terasa sakit luar biasa. Setelah itu, rasa sakitnya berpindah ke sebelah kanan. Aktivitas menulis saya pun sempat terhenti.
Semenjak berstatus tahanan dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sanggau, saya tidak lagi pernah bertemu kedua anak saya. Apa kabarmu, Upen? Apa kabarmu, Samuel? Maafkanlah papamu ini. Doakan supaya mama kalian cepat sembuh. Bagaimana juga kabarmu, Mama? Sudah makankah hari ini? Siapa yang menyuapi?
Ribuan pertanyaan dari curahan perasaan itu bercampur dengan zat kimia organik yang tekun saya pelajari beberapa waktu belakangan ini.
Sementara itu, sebaskom nasi bersama rebusan kangkung atau labu dan sepotong ikan asin atau tempe goreng yang kami santap bersama sambil duduk bersila membentuk lingkaran turut andil sebagai penyebab turunnya kondisi kesehatan saya.
Di dalam Blok B7 yang berukuran ± 5 x 7 meter ini, saya bersama sepuluh orang lainnya terkurung. Dahulu, para penjahat atau pelaku kriminal itu hanya saya lihat di film-film. Namun sekarang, saya hidup, beraktivitas, dan tinggal di antara mereka.
Menurut keterangan pegawai rutan, semenjak Undang-Undang Narkotika gencar diterapkan, sekitar 70% penghuni Rutan ini adalah orang-orang yang terlibat dengan narkoba. Seketika itu, Rutan ini pun menjadi over kapasitas.
Pada mulanya, tidaklah mudah bagi saya untuk berada di Rutan ini. Kondisi lingkungan yang kumuh dan orang-orang yang sebagian besar memiliki tato di tubuhnya adalah pemandangan yang belum pernah saya temui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar