TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bantul masih menunggu keputusan dari pihak keluarga terkait dengan seorang warga yang dipasung di Sedayu.
Jika keluarga mengizinkan maka yang bersangkutan akan dievakuasi dan dibawa ke RS Grashia dan kemudian di rehabilitasi di panti.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza, Dinas Sosial PPPA Bantul, Arfin Munajah mengatakan, belum ada keputusan dari pihak keluarga.
Pihanya menunggu keputusan dari keluarga hingga pekan ketiga bulan Agustus 2017.
"Kita akan coba sampai akhir, 17 Agustus ini, kalau gak ada perkembangan ya sudah ganti (orang yang dipasung) yang lain ,"
kata Arfin kepada Tribun Jogja, Sabtu (12/8/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Tamrin (40 tahun) warga Dumpuh RT 3 Argodadi Sedayu, dipasung oleh keluarganya di dalam kandang.
Tamrin dikurung di dalam kandang yang tak jauh dari rumahnya, diketahui Tamrin mengalami disabilitas intelektual dan tidak bisa bicara.
Jumat (11/8/2017) rencana evakuasi itu dilakukan namun gagal, karena pihak keluarga belum setuju.
Kisah Thamrin Baca selengkapnya
Baca: Bikin Iba Nasib Pria di Bantul Ini, Ia Dipenjara Dalam Kandang oleh Keluarga Karena Ini (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar