TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Status Asep Djuheri (45) atau populer dengan nama Heri Coet sebagai mantan narapidana kerap kali membuatnya sulit diterima masyarakat.
Sejak tahun 1995, Heri Coet sudah merasakan dinginnya sel tahanan dan sudah tujuh kali keluar masuk penjara.
Menyandang status residivis, menurut Heri, sangat menghalangi dirinya untuk berkarya dan diterima di lingkungan masyarakat.
"Saudara saya sendiri, yaitu paman saya saja tidak mau menerima saya menjadi pekerjanya karena status saya," kata Heri saat di temui Tribun Jabar di Jalan Sunda, Kota Bandung beberapa waktu yang lalu.
Baca: Ketua Fraksi PKS: Korban Penyanderaan di Papua Harus Segera Dibebaskan
Bertempat di Jalan Sunda, Kota Bandung, Heri membuka sejumlah toko yang bergerak di bidang desain grafis, olahraga kick boxing, kuliner, distro, dan motor sport.
Uniknya, rata-rata yang mengelola usaha tersebut adalah para mantan residivis atau mantan narapidana dari berbagai kasus kriminal.
Mantan narapidana yang bergabung mencapai 100 orang, dengan beragam kasus pidana mulai dari narkoba, pencurian, perampokan, hingga kasus pembunuhan.
"Ada persyaratan jika ingin bergabung yaitu mantan narapidana dan harus berjanji tidak akan masuk ke dunia kriminal lagi," kata Heri di Cafe X-Residivist yang dimilikinya di Jalan Sunda, Kota Bandung.
Tidak percaya diri setelah bebas dari penjara, kata Heri membuat sejumlah residivis bingung dan bertanya-tanya, apakah bisa diterima masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar