Senin, 13 November 2017

Kisah Rumah Tua Milik Keluarga Sang Pahlawan Sam Ratulangi

Liputan6.com, Tondano - Berkunjung ke Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, ada makam seorang pahlawan nasional, yang terletak di pinggiran kota. Dia adalah Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau terkenal dengan nama Sam Ratulangi. Selain makam, ada juga rumah tua berusia ratusan tahun milik keluarganya.

Setiap peringatan Hari Pahlawan, makam Sam Ratulangi selalu dikunjungi peziarah. Situasi itu agak berbeda dengan kondisi di sekitar rumahnya yang cenderung lebih sepi.

Pada Jumat, 10 November 2017, saat berkunjung ke rumah yang terletak di Kelurahan Tonkuramber, Kecamatan Tondano Barat itu, pagarnya terkunci rapat. Halaman dipenuhi pepohonan yang cukup rindang hingga hampir menutupi bagian rumah utama.

Meski terkesan tak terurus dan tak lagi layak dihuni, warga sekitar menyatakan ada keluarganya yang sering mendatangi rumah penuh sejarah tersebut.

"Rumah itu diperkirakan sudah berusia sekitar 200 sampai 300 tahun lamanya. Tak ada data autentik tahun berapa dibangun," kata salah seorang kerabat Sam Ratulangi, Matulandi Supit, baru-baru ini.

Supit mengungkapkan, rumah tersebut didirikan leluhur Sam Ratulangi, yakni semasa Rumondor Ratumbuisang, buyut Sam Ratulangi, menjabat sebagai Kepala Walak Tondano atau setara camat saat ini. Sang Kepala Walak itulah yang diketahui sebagai penghuni pertama rumah berbahan dasar kayu tersebut.

Setelah terjadi perkawinan, Rumondor Ratumbuisang memiliki anak bernama Matulandi. Kemudian, Matulandi memiliki seorang anak perempuan bermarga Gerungan, yang merupakan ibu dari Sam Ratulangi.

"Banyak sejarah yang terukir dalam rumah tersebut. Selain cerita hidup Sam Ratulangi sebelum beranjak ke Jakarta, juga kisah di balik perang Tondano ikut terukir ketika sang Kepala Walak menghuni rumah tersebut," ujar Supit yang merupakan bagian dari keluarga Sam Ratulangi ini.

Dia mengaku, sekarang ada keluarga turunan Sam Ratulangi yang telah memiliki rumah tersebut, tapi sedikit tertutup. Karena dimiliki perseorangan sebagai warisan keluarga turun temurun, pemerintah tak bisa mengurus rumah bersejarah tersebut.

"Kami tak bisa menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya karena milik keluarga secara pribadi," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search