SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Wajah Mantasa (44) warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo tak kuasa menahan tangis saat mengingat perjuangannya bersama sang istri Susana 20 tahun silam.
Selama itu, pasangan suami istri (pasutri) ini berjuang keras mengumpulkan rupiah untuk membangun kembali rumahnya yang rusak parah.
Namun, selama ini, perjuangannya bersama sang istri belum membuahkan hasil.
Selama 20 tahun, mereka belum mampu membangun rumahnya kembali yang rusak.
Jangankan untuk membangun rumah, untuk mencukupi kebutuhan setiap hari dan biaya sekolah tiga anaknya pun mereka tak mampu.
Namun, di tahun 2017 ini, semuanya berubah.
Mantasa dan istri terpilih menjadi salah satu penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR.
Program ini merupakan program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dengan catatan memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Mantasa mendapatkan bantuan Rp 15 juta, tapi bukan bentuk uang , melainkan dalam bentuk material.
Dari situlah, harapan dan impiannnya selama 20 tahun silam mulai menemui titik terang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar