Jumat, 26 Januari 2018

Kisah Aditya dan Ratri yang Mau Menikah di Rumah Makan Pring Sewu, Tapi Akhirnya di Kantor ...

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pernikahan yang tak biasa terjadi di Kota Solo, Jumat (26/1/2018) siang.

Yakni pernikahan Aditya Bagus Febriantono (27), seorang pria lajang asal Mojosongo Solo, yang menikahi Ratri Listiyorini (30), seorang janda anak dua asal Pajang, Solo.

Menjadi tak biasa karena tempat pernikahan pasangan ini dilakukan di Kantor Polsek Laweyan, Solo.

Ijab Kabul Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listiyorini di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018). (Tribunjateng.com/Akbar Hari Mukti)
Ijab Kabul Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listiyorini di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018). (Tribunjateng.com/Akbar Hari Mukti) ()

Lantas mengapa pasangan ini bisa menikah di kantor polisi?

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso  memaparkan bila seharusnya resepsi pernikahan dilakukan di Rumah Makan Pring Sewu, Jajar, Solo, Jumat pagi.

Ia menjelaskan, saat resepsi akan dilaksanakan, kedua orangtua Aditya yakni Sumarso dan Endang tiba-tiba mendatangi rumah makan tersebut.

Menurut Santoso, setelah kedua orangtua Aditya datang, terjadi kegaduhan di acara tersebut.

"Ibunya bahkan sempat teriak-teriak di pernikahan ini. Keduanya malah mau menyeret putranya yang mau menikah ini untuk pulang ke rumah," ungkap dia.

Karena kondisi tak kondusif waktu itu, ia menjelaskan satpam rumah makan hingga tukang parkir di depan rumah makan tersebut berusaha melerai kedua belah pihak.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search