Minggu, 08 April 2018

Kisah ABG yang Diculik dan Nyaris Dibunuh Oleh Pacar yang Menghamilinya

BANGKAPOS.COM-Malang nian nasib yang menimpa perempuan berinisial ROH (16) ini.

Ia nyaris dibunuh oleh pria kekasihnya itu.

Wanita ABG tersebut tengah mengandung dari hasil buah cintanya dengan Gopal.

//

Ia hamil di luar nikah, dan meminta kekasihnya itu untuk bertanggung jawab atas apa yang diperbuat.

Namun nasib naas yang diterima dara berusia 16 tahun ini. Lelaki yang dicintanya tersebut gelap mata, dan mencoba menghabisi nyawanya. Gopal melakukan aksi bengisnya bersama saudaranya yakni Fikri.

Insiden mengerikan itu berlangsung pada Jumat (6/4/2018) malam. Mereka menculik korban dan melakukan tindak kekerasan.

Perempuan hamil ini dicelurit oleh pelaku. Dan dibuang di pinggir sungai, Jalan Dongkel, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yuda. Ia menjelaskan warga di sekitar tempat kejadian perkara menemukan seorang wanita dalam keadaan terluka.

"Kami datang ke lokasi, korban yang sedang hamil ini mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam," ujar Fredy kepada Warta Kota di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/4/2018).

Perempuan tersebut tampak tak berdaya. Saat ditemukan, posisinya tertelungkup.

"Beruntungnya korban masih hidup, dan kami segera menolong serta melakukan pengobatan," ucapnya.

ABG hamil tersebut dibawa ke RSUD Tangerang guna perawatan intensif. Polisi melancarkan penyelidikan terkait kasus ini.

"Kami interogasi terhadap saksi - saksi di lokasi dan juga meminta keterangan kepada korban," kata Fredy.

Baca: Mengharukan Kisah Curhat Driver Ojol Sudah Berbuat Ikhlas Malah Diputus dari Kemitraan

Pemburuan

Dari hasil penyelidikan, petugas langsung memburu terhadap pelaku. Tim Jatanras Polda Metro Jaya pun turut membantu.

Polisi mengantongi identitas para tersangka. Mereka pun akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini.

"Pacar korban yang melakukan percobaan pembunuhan ini kami tangkap di tempat persembunyiannya," ungkapnya.

Gopal dibekuk aparat di Kampung Koraci, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Pandeglang, Banten pada Sabtu (7/4/2018). Sementara itu pelaku lainnya yaitu Fikri dicokok di daerah Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada waktu yang sama.

"Sejumlah barang bukti juga berhasil kami sita," imbuh Fredy.

Barang bukti yang turut diamankan di antaranya 1 bilah celurit, gagang pisau, masker wajah, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Polisi pun susah payah untuk mengamankan para tersangka. Pelaku melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

"Mereka melawan, dan terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan cara menembaknya," bebernya.

Kakak beradik tersebut berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Mereka pun merintih dan tak kuasa untuk melawan usai polisi menembakinya.

"Ditembak di bagian kaki," tutur Fredy.

Para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang percobaan pembuhunan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup. Motifnya karena korban hamil dan meminta pertanggung jawaban kepada tersangka Gopal. Namun pelaku belum siap menikah, sehingga dibantu oleh adiknya ingin membunuh korban," paparnya.(*)

(Wartakota, Andika Panduwinata)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search