Jumat, 15 Juni 2018

Begini Kisah Aksi Jambret Dua Sejoli Kadek dan Yuli, Ternyata Pakai Trik Nopol Beda

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pasangan I Kadek Andika (22) warga Basarang, Kabupaten Kapuas serta Yulia Rahmawati, (19) asal Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan aksi penjambretan pada Selasa (12/06/2018) sekitar 22.30 di Jalan A Yani KM 12.500, Gambut, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Gambut AKP Purnoto melalui Kanit Reskrim, IPDA H Ruspandi menceritakan aksi keduanya menjambret korban Norhidayah (30) warga Kertak Hanyar Kecamatan Gambut.

Saat itu korban dibonceng suaminya, Irhami Rahman menggunakan Yamaha Mio. Saat suasana malam di jalanan itu tiba-tiba tas Norhidayah ditarik secara paksa. Pelaku kendarai sepeda motor Vixion dengan Nopol yang berbeda.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Trans TV Mesir vs Uruguay Piala Dunia 2018 Malam Ini

Baca: Jadwal & Live Streaming MotoGP Catalunya 2018 Hari Ini Latihan Bebas! Catat Link-nya

Baca: Lebaran Idul Fitri Pertama Olla Ramlan Tanpa Kehadiran Ayahnya, Begini Ungkapan Kesedihannya

"Nopol motor pelaku bagian depan DA 3103 MI sedangkan Nopol belakangnya KH 3295 JH," ucap Ipda Ruspandi.

Setelah melancarkan aksinya tersebut, pelaku langsung tancap gas menuju arah Banjarbaru. Memang, kata Ruspandi, saat itu korban sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah," kata Ruspandi.

Kadek sempat melakukan perlawanan sehingga memaksa petugas bertindak tegas, dengan melumpuhkan pelaku yang mengakibatkan timah panas bersarang di kaki kirinya.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search