Minggu, 17 Juni 2018

Kisah di Balik SP3 Kasus-kasus yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

POS-KUPANG.COM|JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ini adalah kasus kedua yang dihentikan penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan resmi dari pengacara lewat surat.

Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, Prabowo (Instagram)
Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, Prabowo (Instagram) (KOMPAS.COM)

Baca: Pasanganmu Belum Bisa Move On Dari Mantannya, Lihat Saja 5 Tanda Ini Padanya

Baca: Jerawatan? Ini Ciri-ciri Sudah Terinfeksi Plus Cara Mengatasinya

Setelah permohonan SP3 dilayangkan, penyidik melakukan gelar perkara kasus ini.

Hasil gelar perkara, penyidik merasa belum cukup bukti lantaran hingga saat ini belum ditangkap orang yang mengunggah konten pornografi tersebut.

"Ini semua kewenangan penyidik.

Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Kasus ini bermula pada akhir Januari 2017.

Saat itu, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search