RAKYATKU.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan, jenazah yang ditemukan di kawasan Ongen Komering Ulu Timur, tepatnya di anak Sungai Komering Desa Tanjungkemala, Selasa tanggal 19 April 2016 pukul 14.30 WIB, adalah M Panshor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dari Partai PDI Perjuangan.
Kepastian ini diperoleh dari hasil tes DNA yang diterima Polda Sumsel dari Mabes Polri terhadap mayat yang dimutilasi. Dalam keterangannya kepada media, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, dari sampel DNA yang dikirimkan Polda Sumsel ke Mabes Polri, dan sampel yang dikirimkan Polda Lampung berupa sampel DNA dari keluarga yang mengaku keluarga M Panshor, Ternyata hasil DNA keluarga adalah identik.
"Memang dari hasil tes DNA, dinyatakan benar itu adalah MP. Informasi yang diterima, MP merupakan anggota DPRD Lampung. Identiknya dari sampel DNA yang dikirim dari Polda Sumsel dan Polda Lampung," kata Djoko dikutip Tribratanews.com.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan kehilangan anggota DPRD Bandar Lampung korban inisial MP dari pihak keluarga pada tanggal 15 April 2016 lalu. Menurut Kombes Pol Zarialdi, sebelum hilang, korban sempat pamitan ke keluarga. Saat itu, korban pamit mau pergi rapat ke Jakarta.
"M Pansor pergi dari rumah mengendarai mobil," kata Kombes Pol Zarialdi di Lapangan Saburai, pada Kamis 12 Mei 2016.
Setelah itu, pihak keluarga kehilangan kontak dengan korban. Usai mendapat laporan kehilangan, Polda Lampung langsung membentuk tim untuk mencari keberadaan korban. Pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2016 lalu, tim pencari mendapat informasi dari Polda Sumatera Selatan mengenai adanya penemuan potongan tubuh mayat di wilayah Ongen Komering Ulu.
Saat itu, keluarga korban melakukan pengecekan potongan tubuh ke Sumatera Selatan, namun kesulitan karena wajahnya sudah tidak bisa dikenali. Karena itulah, untuk memastikan identitas mayat itu adalah korban, polisi melakuakan tes DNA terhadap keluarga korban dan jenazah.
Djoko Prastowo mengatakan, untuk penyelidikan terkait dugaan pembunuhan ini, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hanya memback up Polda Lampung. "Penemuannya saja di Sumatera Selatan, tetapi tempat pembunuhannya tidak tahu. Sedangkan keluarga yang melapor di Polda Lampung, sehingga untuk penyelidikannya dilakukan di Polda Lampung, dan Polda Sumsel back up saja. Koordinasi tetap terus berjalan," jelas dia
Djoko Prastowo menjelaskan, bagian tubuh manusia yang ditemukan di wilayah Polda Sumsel pada 21 April lalu berupa kepala, kaki kanan dan kiri di wilayah OKU Timur. Disusul 10 hari kemudian, ditemukan potongan panggul dan lengan atas sebelah kiri.
"Awalnya tidak bisa memastikan identitas korban. Karena sudah dalam kondisi rusak, sehingga diambilah teknis dan metode menentutkan identitas, baik data ante mortem dan pos mortem maupun material. Dengan kata lain, semuanya akan menggiring kesimpulan," jelas dia.
Dari temuan awal dilakukan visum secara fisik, tetapi data tidak lengkap dan diumumkan ke masyarakat. Baru sekitar tanggal 5 Mei 2016, ada lima orang yang melaporkan bahwa ada keluarganya yang tidak pernah kembali. "Kami tidak percaya 100 persen dengan laporan itu, kalau tidak melakukan tes kecocokan DNA antara korban dan keluarga," terang dia.
Setelah disampaikan tanda-tanda, ciri, jenis kelamin, ada bekas luka dan sebagainya, baru dilakukan konfirmasi kepada pihak terlapor. "Dari analisa awal memang ada kemiripan, namun mirip saja tidak cukup otentik dan identik untuk memastikan identitas korban. Dilakukan tes DNA dengan mengambil sampel dari istri korban, terutama anak korban inisial ME. Karena, anak merupakan perpaduan antara bapak dan ibu yang dapat membuktikan kecocokan DNA," jelas Kapolda.
Dari sampel yang dikirimkan, baik dari Polda Sumsel berupa potongan tubuh korban mutilasi serta Polda Lampung dari anak dan isteri, akhirnya dinyatakan identik dan ada kesamaan DNA. "Dari situlah, kami simpulkan identitasnya adalah korban yang dilaporkan hilang di Polda Lampung. Selain itu, lima potongan tubuh manusia yang ditemukan mulai dari kepala, potongan dua kaki, tangan dan tulang pingggul memang masih satu organ utuh," kata jenderal bintang dua ini.
Karena telah diketahui identitas korban yang merupakan anggota DPRD Lampung, Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Polda Lampung. "Karena, belum diketahui lokasi tindak kejahatan. Di Sumsel hanya menemukan tubuh yang sudah terpotong-potong. Tindak kejahatan bisa saja dilakukan pelaku di wilayah Lampung ataupun daerah lain.
Djoko Prastowo yang didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradoto juga mengatakan, kepada pihak keluarga bisa mengambil jasad korban. "Karena sudah cocok, jadi pihak keluarga korban bisa kapan saja untuk mengambil jenazah korban. Saat ini potongan jasad tubuh korban masih di RS Bhayangkara Polda Sumsel," ujar Kapolda.
Potongan Tubuh di Anak Sungai Komering
Penemuan jenazah ini, bermula dari seorang warga Martapura, Ongen Komering Ulu Timur yang sedang memancing di anak Sungai Komering Desa Tanjungkemala, pada hari Selasa tanggal 19 April 2016 pukul 14.30 wib. Awalnya, warga berinisial Y itu mencium bau busuk.
Mulanya, dia tetapi tidak terlalu menggubrisnya. Namun kemudian Y melihat ada benda yang diduga potongan kaki hingga pangkal paha. Benda itu terapung di antara tumpukan sampah yang tersangkut di rimbun daun pohon besar yang menghalangi aliran sungai.
Y penasaran dan dan mendekat. Benar saja, benda itu ternyata potongan kaki. Dia terkejut dan ketakutan. Y langsung bergegas pergi menjauh dan melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Tanjungkemala Saiful Bahri. Sekitar 30 menit usai penemuan oleh Y, warga bersama kepala desa kemudian melaporkan penemuan itu kepada polisi yang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan potongan kaki korban dan berusaha mencari bagian tubuh lainnya di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan potongan kaki lainnya. Pencarian berhasil menemukan kepala korban yang berjarak sekitar 100 meter dari penemuan sepasang kaki tersebut. Kepala itu terbungkus kantong kresek hitam. Sementara potongan besar tubuh korban belum ditemukan.
Untuk kepentingan penyidikan polisi kemudian membawa potongan kaki dan kepala untuk penyelidikan lebih lanjut, Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara terus melakukan pencarian potongan tubuh korban lainnya berupa tubuh dari leher hingga perut.
Menurut AKP Yon Edi Winara, potongan tubuh yang ditemukan hingga saat ini berupa sepasang kaki hingga paha, dan kepala yang dipenggal hingga leher. Berdasarkan analisa dokter, mayat korban diduga sudah meninggal dunia lebih dari 48 jam. Mutilasi dilakukan dengan tenang oleh pelaku mengingat kondisi korban dalam keadaan terpotong dan dibuang secara terpisah.
"Yang jelas ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan pelakunya yang bisa saja didasari oleh dendam pelaku. Kami belum menemukan identitas pelaku. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi kejadian untuk menemukan potongan tubuh korban lainnya," kata AKP Yon Edi saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar