PROKAL.CO, SAMARINDA –Keruwetan kerja sama pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang II antara pemkot dan PT Davindo Jaya Mandiri (PT DJM) segera diselesaikan. Dua opsi muncul untuk mengurai benang kusut kerja sama itu.
Untuk diketahui, pengelolaan fasilitas penyedia air baku itu berlangsung dengan sistem bangun, kelola, dan alih milik. Dua opsi tersebut yakni mengakhiri kerja sama itu atau meminta PT DJM selaku investor mengalihkan pengelolaan bangunan ke pihak lain. "Ada beberapa tahapan penyelesaian masalahnya. Semisal menunjuk tim appraisal (penilai) dan menguji coba kemampuan IPA Bendang II," ucap Sugeng Chairuddin, asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kota (sekkot) Samarinda.
Dua opsi tersebut merupakan hasil pemkot berkonsultasi dengan Badan Pendukung Sistem Pengelolaan Air Minum (BP SPAM). Sementara itu, dalam rapat lanjutan di Balai Kota, kemarin (20/10), pemkot ditenggat menyelesaikan masalah itu dalam kurun tiga bulan. "Bakal ada pembahasan rutin per minggunya untuk mengurainya. Apalagi, kami bakal dibantu tim ahli dari BP SPAM untuk menguji coba kemampuan bangunan," lanjutnya.
Untuk diketahui, benang kusut pengelolaan IPA tidak hanya Bendang II. Sebelumnya ada IPA Bendang I yang kini nilai investasinya dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.
Lanjut Sugeng, langkah lain yang perlu ditempuh pemkot ialah menyamakan persepsi dengan investor. "Kalau dari laporan yang ada, karena perbedaan spesifikasi dengan yang dibutuhkan PDAM untuk menyalurkan air ke warga," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sarwono, anggota Komisi II DPRD Samarinda, rujukan yang diberikan BP SPAM sudah sesuai. Namun, kondisi investor yang kini tengah bermasalah berpeluang membuat masalah tambah lama. "Ditambah, nilai dasar investasi belum bisa diprediksi karena bangunan sudah mangkrak cukup lama. Masih cukup kuat tidak untuk menyalurkan air," ucapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun menegaskan sebelum terjadinya adendum surat perjanjian kerja sama (SPKS), menguji coba kualitas bangunan menjadi tugas awal pemkot. "Kalau berdasarkan rujukan itu, seharusnya tak bakal menimbulkan masalah," katanya.
Walaupun akhirnya pemkot harus mencari investor lain yang siap untuk mengelola bangunan yang diyakininya berkurang nilainya. "Harus diperhatikan agar tak jadi masalah lagi," tuturnya. (*/ryu/*/ndy/k8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar