Jakarta - Pidato Basuki T Purnama di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu berujung panjang. Hakim memutuskan Ahok bersalah karena menodai agama. Ahok pun ditahan ke Rutan Cipinang.
Kasus ini bermula karena pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Seperti apa perjalanan kasus Ahok? Simak kisahnya di bawah ini:
Let's block ads! (Why?)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar