Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Ahok-Djarot, Gerart Samapaty terkapar saat menonton televisi yang memberitakan sosok yang diidolakannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara atas dugaan penodaan agama.
Gerart terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung.
Ia meninggalkan seorang istri dan tujuh orang anak.
Bermula dari televisi yang dalam kondisi mati, lantaran tak ada remotenya.
Rasa penasaran Gerart tak pudar untuk menyaksikan sidang vonis Ahok.
"Lalu ada tukang remote lewat rumahnya, dia beli," kata relawan Ahok-Djarot, Nongandah Darol Mahmada, Selasa (9/5/2017).
Baca: Seorang Relawan Meninggal Dunia Setelah Dengar Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Akhirnya, televisi miliknya bisa menyala.
Hanya, apa yang ditayangkan tak sesuai dengan yang diinginkan Gerart.
Saat itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar