BANGKAPOS.COM, LAMONGAN - Seorang guru, dan pejabat di Kabupaten Lamongan melakukan perselingkuhan.
Mereka berselingkuh dan telah berkali-kali mesum serta melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Padahal keduanya sudah punya istri dan suami masing-masing.
Dua oknum tersebut adalah, Rukiyati (49) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di TK di Kecamatan Sekaran dan Widodo (53) Pengawas TK/SD, yang sering disebut sebagai pejabat pengawas sekolah.
Akibat perbuatannya, selain harus menghadapi sanksi tegas, mereka juga dibuat malu atas kelakuan bejatnya usai terjaring razia petugas Satpol PP saat tengah berbuat mesum dan indehoi di Hotel Lima Jaya, Kecamatan Babat, Rabu (12/7/2017).
"Pemeriksaan keduanya (Widodo dan Rukiyati) masih akan dikembangkan," ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto kepada Surya, Jumat (14/7/2017).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, bahwa kedua PNS ini memang memiliki hubungan asmara.
Bahkan mereka berdua juga mengakui kalau sudah seringkali melakukan hubungan intim di hotel yang sama.
"Ngakunya sudah lebih dari empat kali," beber Agus didampingi Sekretaris Inspektorat, Abdul Muiz.
Menurut Agus, perbuatan bejat tersebut selalu dilakukan dua tenaga pendidik tersebut pada jam-jam masuk kerja alias jam dinas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar