HARIANRIAU.CO - Nasib wanita ditelanjangi di Cikupa Tangerang Banten bakal berakhir manis. Ya, korban persekusi yang diarak keliling dan direkam dalam keadaan tanpa busana itu akan menikah. Si perempuan juga mendapat tawaran kerja dari CEO Opal Communication. Niat menikah pasangan Rian (28) dan Mia Aulina (20) didukung Polresta Tangerang. Polisi menyatakan siap memfasilitasi pernikahan kedua korban persekusi dugaan mesum di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11) malam.
Bahkan pasangan ini akan didaftarkan menjadi perserta nikah masal yang akan digelar pada awal Desember 2017 nanti.
Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan diberikannya fasilitas tersebut karena kedua korban memang sudah berencana menikah sebelum aksi main hakim warga beberapa warga itu terjadi.
Apalagi, niatan berumah tangga pasangan itu sudah dirancang sejak akhir Agustus 2017. Itu dibuktikan dengan keduanya mulai menabung uang untuk persiapan acara sakral tersebut.
"Kami memang merencanakan akad nikah kedua korban di mapolresta. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," terang Sabilul kepada wartawan, Kamis (16/11).
Dia juga mengaku, Mia Aulina dan Rian akan diikutkan dalam pernikahan masal yang akan digelar awal Desember 2017.
"Kemungkinan yang jadi wali dari pihak perempuan saya sendiri," katanya juga.
Dijelaskan Sabilul, pernikahan korban persekusi itu juga terkait program sosial oleh Polresta Tangerang.
Apalagi, kedua korban pun memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari program yang disebut sejak lama oleh kepolisian daerah tersebut.
"Ini bentuk upaya kami memberikan bantuan kepada korban persekusi. Aksi itu dapat dilakukan semua polres dan polsek jika menemukan masalah seperti yang sedang kami tangani," paparnya dilansir pojoksatu.id.
Perwira dengan dua melati itu juga mangaku, jajarannya juga telah mengutarakan niatan tesebut kepada keluarga Rian yang tinggal di Kecamatan Tigaraksa.
Dia juga mengaku fasilitas akad nikah di Mapolresta Tangsel ini juga sudah dibicarakan pihaknya dengan keluarga korban saat meminta keterangan terkait kasus yang menimpa Rian dan Mia.
"Dua hari lalu kami bicarakan ini, saya langsung utarakan kepada orang tua Rian. Mereka sih belum menjawab, tetapi kalau dilihat dari responnya cukup bagus dan memang ingin ikut dalam program sosial kami," ungkapnya juga.
Sabilul pun berharap, dengan difasilitasnya Rian dan Mia menikah di Mapolresta Tangerang bisa dapat mengurangi trauma berat yang melanda pasangat tersebut.
Polisi Datangkan Dua Psikiater Dampingi Mia Aulina
Polresta Tangerang masih melakukan pendampingan dan konseling terhadap Mia Auliani yang masih dalam upaya pemulihan di Unit Pemberdayaan Perempuan (PPA) Polresta Tangerang.
Bahkan dua psikiater didatangan untuk terus mengembalikan kepercayaan diri perempuan malang yang sempat dihakimi dan ditelanjangi warga karena diduga hendak melakukan tindakan mesum di kontrakannya yang kebenarannya masih dipertanyakan.
"Fasilitas pernikahan ini juga tujuannya agar keduanya dapat diterima di masyakarat, karena telah menjadi korban main hakim sendiri oleh sejumlah oknum warga yang kini sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," cetus Sabilul.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan menuturkan, Rian dan Mia saat ini berada di rumah keluarga mereka.
Yakni di rumah orang tua Rian di Kecamatan Tigaraksa. Keberadaan kedua korban di tempat tersebut pun dijaga ketat oleh sejumlah anggota polisi.
Hal itu untuk menghindari adanya tuduhan miring dari warga sekitar yang menerima isu yang tidak benar dari masyarakat.
"Mia ini kan pendatang dan berasal dari Bengkulu, jadi kami titipan ke rumah calon suaminya. Biar sedikit nyaman lah, karena di kantor kami banyak sekali orang yang hilir mudik," tuturnya.
Ditambahkan Wiwin, terkait proses hukuman kepada enam tersangka yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada kedua korban pihaknya akan segera merampungkan penyidikan kasus itu dalam waktu dekat ini.
Selain itu, katanya juga, pihaknya terus memburu pelaku penyebar video tersebut. Dirinya pun berharap dengan adanya kasus persekusi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap beberapa persoalan yang di dapatkan.
"Minta doanya saja, agar kami cepat selesaikan kasus ini. Semua masih ditelusuri dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan tangkap penyebar video itu. Biar warga tahu, tidak baik melakukan tindakan seperti itu atau main hakim sendiri," pungkas Wiwin, seperti dilansir Indopos (Grup pojoksatu.id), Jumat (17/11/2017) .
Wanita Ditelanjangi di Cikupa Ditawari Kerja CEO Opal Communication
Selain akan menikah, MI juga mendapat tawaran kerja dari CEO Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro.
Kokok Dirgantoro menawarinya pekerjaan karena merasa iba. Apalagi, wanita ditelanjangi di Cikup itu adalah anak yatim piatu.
Kokok juga mengutuk pelaku penelanjangan dan pemukulan, serta penyebar video wanita ditelanjangi tersebut.
"Korban penelanjangan di Tangerang kemarin ternyata yatim piatu. Saya rasa mengutuk pelaku penelanjangan dan pemukulan, juga mencaci mereka yang menyebabkan foto/video korban tidaklah cukup," tulis Kokok Dirgantoro dalam postingannya.
Kokok melanjutkan, jika korban tidak nyaman di tempat lama, dia juga siap membantu mencarikan tempat tinggal di sekitar kantornya.
"Yang bersangkutan kami garansi tak akan mendapat perundungan dan akan selalu dilindungi oleh karyawan yang lain. Saya pribadi siap menanggung biaya konseling trauma healing bagi korban jika diperlukan," tambahnya.
Dalang Aksi Penelanjangan Itu Ketua RT
Terpisah, polisi telah menetapkan enam tersangka yang melakulkan persekusi terhadap MI. Para tersangka itu yakni, G, T, I, S, N, dan A.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan persekusi pada pasangan tersebut. Para tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Dalang dari aksi penelanjangan itu adalah ketua RT berinisial T. Ia merekam saat MI ditelanjangi. Ia juga yang memprovokasi warga untuk menggerebek kost korban.
Saat kedua korban keluar dari dalam kost, T langsung menarik kerah baju RI dan memintanya mengakui sudah melakukan hubungan suami istri.
Tak hanya itu, T juga meminta warga mengarak RI dan MI keluar rumah hingga ke rumah ketua RW yakni, G. Sampai di kediaman G, kedua pasangan tersebut langsung mendapatkan perlakuan penganiayaan dengan keempat pelaku I, S, N, A. Dua orang memegangi dan dua orang memukuli.
Selanjutnya, T membuka paksa baju MA dan meminta RI membuka celana dengan disaksikan masyarakat. Bahkan, G yang tak lain adalah ketua RT memukuli RI.
Tak sampai di situ, Ketua RT dan RW itu membiarkan warga mendokumentasikan RI dan MI yang sedang ditelanjangi.
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar