
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Potongan pemberitaan di salah satu media online tentang nenek Saulina Boru Sitorus (92) diunggah bintang film cantik Alexandra Gottardo (33) di akun media sosial Instagram-nya @got_alex, Rabu (31/1/2018).
Nenek renta yang biasa disapa Opung Linda itu telah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Tobasa, Sumatera Utara.
Sandra, sapaan Alexandra Gottardo, merasa pilu dan prihatin pada pemberitaan tersebut.
Ibu seorang anak perempuan ini seolah tidak bisa menerima hukuman yang diberikan majelis hakim PN Balige terhadap Opung Linda.
Sandra bahkan mengajukan diri untuk merawat Opung Linda, perempuan yang sudah renta dan harus menerima hukuman penjara hanya karena menebang pohon durian.
"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara hukum (Opung Linda), izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula 'Saulina Boru Sitorus' yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," tulis Sandra bersamaan unggahan foto potongan berita tersebut.
Tidak hanya itu. Bintang film Tanah Air Beta (2010), Leher Angsa (2013) dan Pesantren Impian serta Pinky Promise (2016) tersebut juga meminta kepada Japaya Sitorus (70), orang yang melaporkan Opung Linda ke polisi hingga menyeretnya ke pengadilan, untuk memaafkan kesalahan nenek yang secara fisik sudah lemah tersebut.
"Mohon kiranya pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya. Usia beliau sudah sangat tua," tulis Sandra seraya meminta izin bisa merawat Opung Linda di panti jompo dan tidak dimasukkan ke penjara.
"Umur beliau sudah sangat tua," kata bintang sinetron Anugerah, Putri Nomer Satu dan Catatan Hati Seorang Istri kelahiran Malang, Jawa Timur, 9 Januari 1985, tersebut.
Sampai tulisan ini disusun semalam, belum ada keterangan langsung dari salah satu nominator Aktris Terbaik dan Aktris Terfavorit Indonesia Movie Awards 2011 melalui perannya sebagai Tatiana di film Tanah Air Beta (2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar