Rabu, 25 April 2018

Kisah Haru TKI di Arab Saudi, Memaafkan Majikan setelah Disiksa

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi atau KBRI mengemban banyak tugas, mulai dari menyelesaikan permasalahan para TKI, kuota haji hingga meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi. Diantara permasalahan TKI yang sering muncul adalah gaji yang tak dibayar. 

Kepada Tempo pada Selasa, 24 April 2018, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menceritakan ada satu kasus paling berkesan yang membuat hatinya basah dan tak bisa dilupakannya saat menyelesaikan masalah TKI yang tak dibayar gajinya. Agus enggan menyebut identitas TKI tersebut, dia hanya mengatakan TKI itu, bukan hanya mengalami masalah tersendatnya pembayaran gaji dari majikan tetapi juga mengalami tindak kekerasan hingga mata kirinya cacat.

Baca: Dastin, TKI yang Diperjualbelikan di Yordania 

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyambangin para WNI yang bekerja kota Najran, yakni sebuah daerah rawan di Arab Saudi yang terdekat dengan Yaman. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi.

Baca: TKI Hilang 28 tahun Ditemukan, Tapi Belum Bisa Pulang Kampung

TKI tersebut, memiliki sisa gaji yang belum dibayar sebesar 80 ribu riyal atau sekitar Rp.300 juta.  Saat ditagih, majikan rupanya hanya mampu melunasi 60 ribu riyal. Melihat kenyataan seperti ini, TKI tersebut mengatakan kepada tim debt collector KBRI bahwa dia mengikhlaskan kekurangan 20 ribu riyal gajinya atau setara dengan Rp.70 juta.     

"Dia memutuskan mengikhlaskan karena majikan sudah jatuh bangkrut dan miskin," kata Agus. 

Kisah TKI tersebut, disebut Agus adalah kasus TKI paling menggugah hatinya karena dengan jiwa besar mau mengikhlaskan Rp.70 juta sisa gajinya. Padahal, dia telah mengalami penyiksaan hingga mata kirinya cacat dan selama bekerja, pembayaran gaji sering macet.  

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search