MAKASSAR, INIKATA.com – Usai sudah pelarian pelaku pencurian uang nasabah bank yakni JM berusia 40 tahun.
JM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort (Polres) Enrekang. Ia tertangkap di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahkan pelaku saat beraksi sempat terekam kamera CCTV di depan Kantor BPD Enrekang. Selain itu, JM kerap beraksi dengan cara mencungkil sadel motor setiap nasabah Bank.
Kapolres Enrekang AKBP Witarsa Aji membenarakan penangkapan terhadap satu pelaku pencurian uang nasabah bank, modus pelaku setiap menjalankan aksinya dengan cara mengikuti nasabah yang menyimpan uangnya di sadel motor.
"Kami berhasil meringkus pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV Kantor BPD Enrekang, kemudian mengumpulkan beberapa bukti untuk mengejar pelaku," kata Witarsa, Minggu (1/1/2016).
Di hadapan polisi, JM mengaku telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Enrekang, diantara lokasi aksi JM yakni di Kafe Latimojong, di Dinas Kesehatan dan BKBPP.
"Dari beberapa kejadian dilakukan tersangka, ia meraup keuntungan kurang lebih Rp150 juta. Pelaku kita kenakakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara," jelasnya. (**)
Penulis:
This article passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Recommended article: The Guardian's Summary of Julian Assange's Interview Went Viral and Was Completely False.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar