BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY- Seorang pria Selandia Baru dan putrinya yang berusia enam tahun telah dinyatakan hilang di laut selama satu bulan.
Ternyata keduanya berhasil tiba di Australia setelah berlayar menggunakan kapal layar kecil lebih dari 2.000 kilometer mengarungi Laut Tasman.
Alan Langdon (46) dan putrinya Que (6) sebulan lalu hanya merencanakan sebuah perjalanan singkat dari Kawhia menuju Bay of Islands di pesisir timur Selandia Baru.
Namun, di tengah pelayaran datang badai yang menghancurkan kemudi kapal layar itu, sehingga mereka hanyut terbawa arus laut.
Mereka hanyut sejauh 2.600 kilometer dan tiba di Ulladulla, sebuah kota nelayan kecil 230 kilometer sebelah selatan Sydney pada Rabu (12/1/2017).
"Saat kemudi rusak, kami tak memiliki banyak pilihan," kata Langdon setelah merapatkan perahu miliknya yang berukuran 6,4 meter itu.
"Saya menunggu cuaca membaik, yang celakanya tak kunjung muncul. Saat itu kami terus hanyut menuju ke selatan," kenangnya.
Akhirnya, demi keamanan Langdon berusaha mengarahkan kapal layarnya menuju ke Australia melintasi Laut Tasman.
Selama beberapa hari ke depan Langdon akan tinggal di Ulladulla untuk memperbaiki perahunya sebelum berlayar ke utara, ke kota Port Kembla untuk menjalani proses imigrasi.
Kepada para wartawan, Langdon mengatakan, dia sama sekali tidak tahu bahwa dirinya dan sang putri sudah dilaporkan hilang.
Ibu kandung Que, Ariane Wayler, yang sudah berpisah dengan Langdon, sampai menyewa layanan pencarian anak untuk mengetahui keadaan putrinya.
Col Chapman, pakar pemulihan anak asal Australia yang disewa ibunda Que, mengatakan, kliennya menduga Langdon memang sengaja berlayar menuju ke Australia.
Chapman mengatakan, ini adalah kali kedua dia mencari Langdon dan Que setelah dia menemukan keduanya tinggal di daerah pedesaan Selandia Baru tahun lalu.
"Kemungkinan bahwa Langdon sengaja berlayar ke Australia layak dipertimbangkan," demikian pernyataan kepolisian Selandia Baru.
"Polisi akan melakukan pemeriksaan semua informasi yang diperoleh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," demikian kepolisian. (kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar