TRIBUNJOGJA.COM - Irlandia baru saja mengadakan pemungutan suara untuk referendum aborsi, di mana ada kisah pilu seorang wanita bernama Savita Halappanavar di balik perjuangan pro-aborsi di sana.
Dilansir Tribunjogja.com dari laman Huffington Post, Minggu (27/5/2018), Savita meninggal dunia karena masalah kandungan, di mana undang-undang tidak mengizinkannya aborsi.
Savita (31) adalah seorang dokter gigi asal India, yang meninggal karena sepsis ketika dia ditolak untuk melakukan aborsi selama keguguran.
Dia telah pergi ke berbagai rumah sakit, saat dia mengeluh sakit punggung di kehamilannya yang memasuki 17 minggu.
Kemudian, Savita diberi tahu oleh pihak rumah sakit bahwa dia kemungkinan akan kehilangan bayi di kandungannya.
Baca: Tragis, Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Ia Nekat Lakukan Aborsi
Namun, karena masih ditemukan detak jantung pada janin, pihak rumah sakit dilarang melakukan aborsi oleh hukum
Hal tersebut diatur dalam konstitusi amandemen kedelapan, yaitu tentang upaya mengakhiri kehamilan.
Savita Halappanavar pun harus menanggung keguguran selama seminggu.
Dia menderita infeksi dan mengalami syok septik, yang menyebabkan Savita harus meregang nyawa pada tahun 2012.
Pada Sabtu (26/5/2018), ketika pemerintah Irlandia memilih untuk menarik amandemen, yang akan membuka jalan untuk pelonggaran undang-undang aborsi, para wanita di Dublin mengunjungi mural wajah Savita.
Baca: Pelaku Aborsi yang Tega Simpan Bayi di Lemari Lakukan Reka Ulang Kejadian
Mereka memberi bunga di sekitar tembok, menempelkan beberapa pesan, atau hanya sekadar memandangi wajah Savita.
Tulisan "vote yes" tampak ada di sekitar mural.
Para pendukung adanya kelonggaran di undang-undang aborsi berharap kasus yang dialami Savita tidak terjadi lagi.
Pemerintah Irlandia belum mengumumkan hasil pemilihan, namun hasil exit-poll menunjukkan 66.4% masyarakat memilih "yes" untuk referendum aborsi.
(Tribun Jogja/ Fatimah Artayu Fitrazana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar