Sabtu, 29 Juli 2017

Kisah Betawi Bukan Anak Haram

Jakarta - Ondel-ondel, Bir Pletok, Rumah Kebaya telah menjadi identitas suku Betawi. Kini dengan diterbitkan Pergub dan Perda DKI Jakarta legalitas Betawi diakui sebagai suku.

Tahun 2017 ini, Pemprov DKI Jakarta memusatkan perayaan Lebaran ke-10 Betawi di Setu Babakan kawasan Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Acara berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juli 2017.

Lebaran Betawi kali ini menyuguhkan berbagai macam seni dan adatnya seperti batik, ondel-ondel, hingga baju tradisionalnya. Ada juga kuliner seperti bir pletok, kerak telor, dan dodol.

"Betawi bukan anak haram secara budaya karena saya lihat dari legalitas dan Betawi sudah diakui keberadannya. Betawi adalah suku diakui Jakarta dan inti masyarakat Jakarta," ujar Sekjen Bamus Betawi Zamakh Sari di lokasi, Sabtu (29/7/2017).

Zamakh menuturkan Betawi kerap disebut anak haram lantaran keberadaannya tidak diakui legalitasnya. Status itu perlahan terhapus setelah Pemprov DKI Jakarta telah membuat Pergub dan Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Jakarta.

"Dengan lahir Perda 4/2014 tentang Pelestarian Budaya Betawi yang diatur Pergub Nomor 229 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya betawi, kini (betawi) bukan anak haram secara budaya," paparnya.

Dalam perkembangannya, Zamakh menambahkan icon Betawi akan dimodifikasi agar lebih cantik sehingga masyarakat Jakarta dapat mengenal Betawi lebih dalam. "Icon Betawi ada 8 beberapa di antaranya seperti ondel-ondel yang nanti dimodikasi menjadi lebih cantik dan lebih manis. Kemudian kembang kelapa, baju sadariah, dan batik betawi itu juga ikon," paparnya.

Zamakh mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pengusaha hotel di Jakarta, untuk mengenalkan kuliner khas betawi.

"Nantinya kerak telor dan bir pletok jadi welcome drink, Bamus sudah kerja sama dengan pengusaha hotel di Jakarta," pungkasnya.

(edo/aan)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search