JAKARTA, KOMPAS.com – Berbagai cara dilakukan sejumlah pihak untuk memasukkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kisah terbaru, penyelundupan narkoba dengan menggunakan kacang kulit digagalkan petugas Lapas Klas IIA Pekalongan pada 22 Februari lalu.
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Maulidi Hilal menceritakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, seperti biasa petugas pengaman pintu utama menerima kunjungan dari pihak keluarga warga binaan.
"Seorang bapak-bapak yang lanjut usia, seperti biasa dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pas diperiksa, ada makanan yang mencurigakan," kata Hilal di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Pria tersebut, lanjut Hilal, membawa kacang kulit namun berbentuk mencurigakan. Saat dibuka, rupanya kacang kulit itu tidak berisi biji kacang pada umumnya, melainkan serbuk putih.
Akhirnya, pihak petugas memutuskan untuk membuka seluruh kacang kulit tersebut.
"Kami memang memerintahkan setiap barang yang diperiksa itu harus dibuka dan digelar semua. Karena banyak yang terlihat rapi, tapi di dalamnya banyak muatan-muatan (mencurigakan)," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 butir ekstasi dan 11 paket sabu yang dikamuflase melalui kacang kulit. Tak ayal, pria tersebut lantas diinterograsi petugas lapas.
Dari hasil interograsi, kata Hilal, pria tersebut mendapatkan barang itu dari rekan anak kandungnya yang berada di Stasiun Pekalongan.
Petugas lapas lantas berkoordinasi dengan Polresta Pekalongan dan petugas stasiun.
"Oleh petugas kami meluncur ke sana, lalu ke Polresta kerja sama juga. Ternyata sampai di sana, masih ada teman ini. Yang bersangkutan ternyata sudah beli tiket ke Semarang," ujarnya.
(Baca juga: Sekretaris Ditjen Pas Akui Peredaran Narkoba di Lapas Masih Terjadi)
Petugas kemudian membawa pria tersebut ke dalam kantor petugas keamanan Stasiun Pekalongan untuk diinterograsi. Setelah dilakukan pengecekan dengan mencocokkan keterangan yang diperoleh dari pria paruh baya itu, ciri-ciri pria yang disebutkan cocok.
Dari keterangan yang disampaikan, peristiwa yang terjadi tiga hari lalu bukanlah pertama kali terjadi.
"Saat ditanya, ini sudah ketiga kalinya," kata dia.
Ribuan butir obat terlarang disita dari rumah indekos di Cirebon, Jawa Barat. Sayangnya, barang ilegal ini tidak diketahui pemiliknya yang diduga akibat kabar razia sudah bocor lebih dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar