POJOKSULSEL.com – Donjuan (35) seorang TNI Angkatan Laut (AL) tidak dapat berkata-kata apalagi setelah digugat cerai oleh istrinya, Karin (33).
Semenjak meninggalkan Karin dan kedua anaknya, Donjuan tinggal ngekos di kawasan Perak.
Pada Rabu (18/10/2016), Donjuan pulang dan meminta maaf pada Karin.
Bukannya menerima maaf Donjuan dengan lapang dada.
Karin langsung mengajak suaminya ke Pengadilan Agama (PA), Jl Ketintang Madya untuk mengajukan gugatan cerai.
Di situ, Donjuan tampak gelagepan.
Anggota TNI AL itu hanya diam dan tidak mampu berkata apa-apa lantas istrinya sudah tidak mau menerima maaf darinya.
Karin mengaku sudah menutup hatinya untuk suami.
"Dulu utang karena judi sampai habis Rp 500 juta. Ibu dan ayah saya yang nutupi utang judinya. Saya pun memaafkan kesalahan itu," kata Karin.
Akan tetapi, kali ini Karin sudah tidak mampu memaafkan lagi karena sebelum Donjuan minggat dari rumahnya, ia melihat berkali-kali suaminya jalan dengan SPG salah satu pusat perbelanjaan di Jl Rajawali.
Pada awal Oktober lalu, Karin pun langsung melihat suaminya sedang makan bersama wanita yang sama di Royal Plaza.
"Kalau soal uang masih bisa saya maafkan. Ini soal wanita. Sudah gajinya sakiprit, kok metuek e duwe pacar maneh. Utange iku sik akeh bro..jok kakean gaya broo," kata Karin melihat suaminya.
Menurut apoteker di rumah sakit swasta itu, selama ini gaji suaminya tak pernah diberikan kepadanya.
"Saya dikasih uang remonerasi saja Rp 1,2 juta. Uang itu sudah habis buat bayar listrik, bayar pembantu dan sekolah anak-anak semua aku," tegas dia.
Sementara itu, Donjuan hanya diam ketika istrinya berkali-kali memakinya. Donjuan mengaku bersalah sudah bermain judi.
Tapi, dia menolak bila dituding sudah berselingkuh.
"Tidak ada buktinya. Sulitlah dinas itu menyetujuianya," kata Donjuan kepada Karin.
Mendengar pernyataan Donjuan, Karin makin tambah geregetan.
Karin mengeluarkan handphone dan menunjukkan foto pegangan tangan Donjuan dengan wanita.
"Iki lho," kata Karin.
Rekasi Donjuan langsung mungsret dan makjleb.
(no/JPG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar