Bayu diamankan di kawasan Pondok Pinang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2017) lalu. Bayu merupakan penyandang disabilitas yang biasa mengemis di sekitar wilayah tersebut.
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim merapat. Karena dia minta-minta dengan cara memaksa," ujar Masyudi saat dihubungi detikcom, Kamis (20/4).
Saat Bayu ditangkap, petugas menemukan bungkusan keresek berisi uang. Uang tersebut merupakan hasil dari dia meminta-minta.
![]() |
Bayu berasal dari Kuningan, Jawa Barat. Sudah sekitar 10 tahun dia mengemis di Jakarta.
"Dia pulang-pergi. Dari pengakuannya, dia baru delapan hari sampai Jakarta," ucap Masyudi.
Bayu tidak memiliki kaki dan tangan kanan. Untuk beraktivitas, dia menggunakan sepeda roda tiga.
Bayu tidak memiliki rumah atau mengontrak kamar kos. Dia tidur secara berpindah-pindah.
"Dia tidur di garasi rumah orang, entah toko atau apa," kata Masyudi.
Pihak Panti Sosial Bina Insan (PSBI) sedang mencari keluarga Bayu. Untuk sementara, Bayu tinggal di PSBI Kedoya selama satu minggu sambil menunggu pihak keluarga.
"Sementara dilakukan pembinaan. Rencananya, keluarga akan dihubungi," tutur Masyudi.
(aik/fjp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar